Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Baru 11 dari 60 Ormas Terdaftar di Kesbangpolinmas Sanggau

| 09 Maret WIB |
TABLOIDLUGAS.COM | Sanggau - Dari 60 organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang terdata di Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, baru 11 Ormas yang sudah terdaftar dan memiliki surat keterangan terdaftar.

Adapun 11 Ormas yang sudah memiliki SKT tersebut antara lain, DAD, PPWI, LAB, IKBM, LPPRI, LSM Wasmas Pemda, NCW, Pemuda LAMS, LCG, LPPNRI, dan LAKI.

"Memang masih ada beberapa yang Ormas yang sedang mengurus dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan," jelas Kepala Kesbangpolinmas Sanggau, Joko Prihantono, Jumat (8/3/2013), di Kantor Kesbangpolinmas Sanggau, Jl Komyos Sudarso.

Ia mengharapkan semua Ormas bisa mendaftar sehingga jelas tercatat dan terdata dengan baik segala aktivitas serta tujuan berdirinya Ormas tersebut. Ia menilai, Ormas yang belum terdaftar secara resmi bisa dikatakan ilegal di daerah tersebut.

"Jangan sampai Ormas itu ada di Kabupaten Sanggau, tapi tidak terdaftar, itu liar namanya," jelasnya.

Dijelaskannya, ada konsekunesi yang harus diterima jika Ormas tidak terdaftar secara resmi. Hal itu tidak layak untuk dibantu menggunakan dana APBD. [L]

tribunpontianak

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update