Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polsek Tungkal Ilir Rilis Kasus Curat Minimarket Beta Mart Koperasi Ruwa Jurai PTPN VII

| 06 Desember WIB |



LUGAS | Tungkal Ilir, Banyuasin - Polsek Tungkal Ilir menggelar Press Rilis terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagai dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana, Selasa (06/12/2022).

Dipimpin Kapolsek Tungkal Ilir Iptu R. Nugroho Panji P, S.H  didampingi beberapa personil Polsek, kegiatan Press Rilis tersebut menghadirkan 2 (dua) orang tersangka berinisial R dan I.

Kapolsek Tungkal Ilir Iptu R. Nugroho Panji, S.H menjelaskan kronologi pengungkapan bermula dengan adanya aduan masyarakat terkait adanya pencurian yang berada di minimarket Beta Mart Komplek Central PTPN VII Unit Bentayan di Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin.

Diungkapkan Kapolsek, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dengan mempelajari TKP, Tim Macan Bertak Polsek Tungkal Ilir memburu para pelaku, karena para pelaku  berpindah pindah tempat, para petugas sempat kewalahan, namun tanpa mengenal lelah akhirnya  setelah  4 hari pencarian  para pelaku baru bisa tangkap di Kota Palembang.

"Kemudian para pelaku R Bin HASRULLAH dan I Bin BUDI ANT'HOI dibawa ke Polsek Tungkal Ilir untuk dilakukan proses lebih lanjut," ungkap Iptu Panji.

Lebih lanjut, Kapolsek membeberkan tentang kronologis kejadian secara lengkap Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan ini yang baru diketahui oleh pelapor pada hari Senin tanggal 21 November 2022 sekira Jam 21.00 Wib.

Para pelaku membuka paksa atap multiroof gudang mini market Beta Mart kemudian pelaku mengambil barang didalam gudang mini market Beta Mart sejumlah 1.182 bungkus rokok Sampoerna isi 16 batang, 384 bungkus rokok Sampoerna isi 12 batang, 1.112 bungkus rokok Surya isi 16 batang, 97 bungkus rokok Marlboro Black isi 20 batang, 57 bungkus rokok Esse apple mint isi 16 batang, 40 bungkus Esse Chinc Juicy isi 16 batang, 330 bungkus rokok Esse juicy isi 20 batang, 148 bungkus rokok dunhill mild isi 20 btg, 381 bungkus rokok gudang garam merah isi 12 batang, 142 bungkus rokok sampoerna evolution merah isi 20 batang, 56 bungkus rokok sampoerna avolution menthol isi 20 batang, 292 bungkus rokok LA bold isi 20 batang, 24 bungkus rokok gudang garam surya exclusive isi 16 batang,  397 bungkus rokok gudang garam surya filter coklat isi 12 batang dengan total kerugian yang dialami oleh mini market Beta Mart yaitu sebesar lebih kurang Rp 128.379.907,- (seratus dua puluh delapan juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu sembilan puluh tujuh rupiah).

Akibat kejadian tersebut mini market Beta Mart Usaha Koperasi Karyawan Ruwa Jurai PTPN VII Kelompok Usaha Bentayan melaporkan ke Polsek Tungkal Ilir.

Saat ditanya dari hasil curian, para tersangka mengaku hanya mendapat bagian Rp 1.500.000 per orang dan uang tersebut hanya habis untuk bayar penginapan saja, adapun lebihnya dibawa tersangka lain yang saat ini masih buron.

"Atas perbuatan tersebut para tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara dan saat ini tersangka dan barang bukti kita tahan di Mapolsek Tungkal Ilir  untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Iptu  Panji.


Laporan Mulyono, LUGAS Banyuasin

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update