Biro Jasa Multiplus: Anda di Rumah Saja Biar Kami yang Urus

LUGAS | Menyikapi kondisi pandemi Covid 19, pemerintah mengeluarkan salah satu kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait Covid 19 di beberapa daerah di Indonesia, banyak bisnis bertanya-tanya tentang apa yang harus dilakukan selanjutnya. 

Biro Jasa Multiplus, menghadapi situasi yang serba tidak pasti saat ini, untuk memudahkan pelanggan sementara waktu menggunakan sistem layanan online seperti pengiriman dokumen walupun ada sedikit potensi keterlambatan pelayanan, dengan bicara jujur kepada pelanggan kondisinya. Terkait proses pengurusan ke instansi, Birojasa Multiplus tetap menerapkan social distancing, memakai masker dan mencuci tangan secara teratur.

Apabila Anda sibuk, tidak ada waktu untuk urus dokumen, dirumah aja biar biar kami yang urus. Anda Bisa menggunakan Birojasa Multiplus untuk pengurusan dokumen Anda. Tidak perlu repot keluar rumah, minta izin kantor untuk urus dokumen, hanya dengan menghubungi Kami semua bisa teratasi.

Adapun layanan pengurusan dokumen kependudukan masih fokus wilayah Bekasi seperti: KTP, Kartu Keluarga, Surat Pindah Domilisi, Akte Kelahiran, Akta Catatan Sipil, Akta Cerai, Akta Kematian, sedangkan untuk  Pengurusan Perizinan PT, CV, IMB dan Layanan Duka 24 Jam bisa all area. Untuk informasi lebih lanjut bisa melihat Website: birojasamultiplus.co.id atau bisa Telepon 021-89990591 dan WhatsApp  081398784011. (Adv)

Tidak ada komentar