Kecamatan Makasar Gelar Upacara Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-28



LUGAS | Jakarta Timur
- Hari Otonomi Daerah ke-28 yang jatuh pada Kamis (25/4/2024) ini merupakan peringatan ke-28. Hari Otonomi Daerah mengangkat tema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat".

Tema ini merupakan cerminan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau. Dimana pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.

Di kantor kecamatan Makasar Kota Administrasi Jakarta Timur upacara peringatan hari Otonomi Daerah dipimpin oleh Wakil Camat H. Mahpudz sebagai Inspektur Upacara.

Hadir mengikuti upacara peringatan hari Otonomi Daerah ini Camat Makasar Kamal Alatas beserta jajaran lintas sektoral, para lurah beserta jajaran dari lima kelurahan sekecamatan Makasar, UPT Puskesmas sekecamatan Makasar, Dishub, Pol PP dan unsur lainnya.
 
 
 

Dari sambutan Mendagri Tito Karnavian yang dibacakan Inspektur Upacara tersurat bahwa Hari Otonomi Daerah diperingati mengingatkan kembali komitmen bersama pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan umum, kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan daya saing daerah sebagai bagian dari tujuan otonomi daerah.

Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 Pasal 1 ayat 6, yang dimaksud Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Otonomi Daerah disebut sebagai hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus urusannya sendiri sesuai dengan Peraturan Undang-Undang yang telah berlaku. Dengan kata lain, pemerintah daerah memiliki hak dan kewajiban untuk membuat keputusan yang berkaitan dengan kepentingan lokal.

Hari Otonomi Daerah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 11 Tahun 1996, yang mengesahkan 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah. Hari Otonomi Daerah menjadi tonggak sejarah berdirinya administrasi pemerintahan di Indonesia.

Sejarah Otonomi Daerah Pertama di Indonesia bermula dari munculnya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah sejak zaman pemerintah Kolonial Belanda melalui Inisiasi Menteri Koloni I.D.F Idenburg saat mengeluarkan Descentralisatie Wet pada tahun 1903.

Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada ini, Kamis 25 April 2024 dipusatkan di Kota Surabaya.




 

Tidak ada komentar