Bakal Dibangun Taman, Lapak PKL di Bantaran Kali Buaran Jaticempaka Ditertibkan



LUGAS | Kota Bekasi -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kecamatan Pondokgede kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Jatipura Komplek Jatiwaringin Antelope depan Masjid Darul Hikam, Jumat (28/05/2021).

Dalam penertiban PKL (pedagang kaki lima) ini hadir Lurah Jaticempaka Amir, S.E., para staf kelurahan, Satpol PP, UPTD Lingkungan Hidup (Kebersihan), Linmas Jaticempaka, Babinsa, pengurus RW 07,  21 ketua RT se-RW 07, tim Unit Reaksi Cepat Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Pokdar Kamtibmas.

Hasilnya, beberapa lapak dan gerobak PKL yang berdiri di atas fasilitas sosial dan fasilitas umum di bantaran kali tertibkan dan diangkut.

"Hari ini ada beberapa  lapak dan  gerobak yang kami tertibkan," ujar Badru Tamam, Kasie Trantib kecamatan Pondokgede.

Dalam penertiban tersebut, pihaknya bersama linmas dan pihak kelurahan menggunakan cara persuasif.

"Meski sempat terjadi protes dari salah satu warga, penertiban di lokasi berjalan lancar dan kondusif," terang Badru Tamam.

Sementara itu Supriyadi, Kasipemtrantibum kelurahan Jaticempaka mengatakan penertiban ini dilakukan karena di lokasi fasum/fasos tersebut akan dibuat taman termasuk tanaman buah, sehingga selain lebih rapih buahnya juga bisa dimanfaatkan warga.

"Ini adalah kegiatan penertiban di wilayah RW 07 Kelurahan Jaticempaka, yang alhamdulillah berjalan lancar tidak ada penolakan, semua pedagang mau ditertibkan. Disamping kita ingin menertibkan tentunya kita juga melihat dari segi kemanusiaan. Tadi bersama pak lurah mereka yang dagangannya belum habis kami bayar, kami ganti rugi. Lokasi ini akan kami buat taman termasuk tanaman buah dan tentunya akan lebih rapi dan buah juga bisa dimanfaatkan warga," terang Supriyadi.

Dikatakan Supriyadi, pembongkaran lapak ini bukan tanpa sosialisasi.

"Ini sudah ada kesepakatan, bahwa tanggal 15 setelah hari raya harus kosong, kita juga memberikan surat, bahwa tanggal 23 harus dikosongkan, ternyata begitu kita lihat mereka tidak bergerak, akhirnya kita perintahkan supaya membongkar dan ada juga yang membongkar sendiri dan kita bantu," jelas Supriyadi.

Lanjutnya, "hanya  tadi masih ada yang belum di bongkar dan bersama sama kita bongkar bersama."

Dijelaskan Supriyadi,  bantaran kali Buaran  tidak diperbolehkan untuk jualan. Ia  berharap nantinya lebih rapi, nyaman dan menjadi lokasi taman yang hijau dan enak dipandang mata.

Salah satu pedagang yang ditertibkan, Muslimah,  penjual soto ini mengaku sudah 10 tahun berdagang di lokasi tersebut.



"Saya disini sudah 10 tahun, disini saya jualan soto sama es kelapa, dengan adanya penertiban ini kami tidak masalah, karena ini program pemerintah. Barang-barang termasuk peralatan untuk soto dan es kelapa muda sudah kami amankan. Saya juga ikut rapatnya jadi saya paham bahwa jualan di bantaran kali itu tidak boleh," ungkap Muslimah.

Namun demikian,  sampai saat ini dirinya belum ada gambaran mau jualan di mana, "karena terus terang saya tidak punya modal. Paling nanti saya akan jadi buruh cuci gosok dulu sambil kumpulin modal untuk ngontrak tempat."

"Saya berharap ada bantuan pemerintah. Saya mau jualan lagi. Untuk (bantuan) UMKM saya pertama  dapat tapi yang kedua tidak dapat, mungkin gantian sama yang lain. Semoga  ada bantuan modal, dapat tempat dan bisa berjualan lagi," ujar Muslimah penuh harap.

Apa yang disampaikan Muslimah senada dengan Jumiati, seorang penjual nasi uduk, nasi kuning dan lauk mateng.

"Bagaimana lagi, ya. Namanya juga penertiban oleh pemerintah, ditertibkan, tempat dirapikan saya setuju saja. Hanya saja saya berharap nasib kita ini dipikirkan, bisa jualan lagi," keluh Jumiati.

"Dan alhamdulillah tadi pak lurah borong dagangan kami, terimakasih ya pak. Tolong juga pak biar kami bisa dapat tempat untuk jualan lagi," ujar Jumiati berharap.

Lurah Jaticempaka, Amir, S.E.,  menjelaskan kepada LUGAS bahwa penertiban, pengosongan, penanaman dan pemagaran yang dilakukan sudah sesuai rencana dan sudah ada sosialisasi.

"Semua sudah dijelaskan bahwa berdagang di bantaran kali, di tanah fasos-fasum itu salah. Semua mengerti, bahkan dengan sukarela mereka membongkar sendiri. Dan hari ini tinggal beberapa pedagang, bersama-sama kami bongkar," terang lurah Amir.

Dijelaskan oleh lurah Amir, Kali Buaran rencananya juga akan dilebarkan seiring dengan rencana pembuatan  taman.

"Ini setelah dikosongkan nanti pengelolaan oleh RW 07 karena memang wilayahnya. Namanya juga di depan masjid tentunya harus dirapikan, dibikin taman," jelas Amir.



Lanjutnya, "lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum, fasos-fasum, ini selanjutnya akan diperdayakan menjadi fasilitas bagi warganya, menjadi taman terpadu yang dipercantik dengan fasilitas tanaman, seperti hari ini langsung kami tanam pohon sawo," terang Amir.

Pembangunan taman sebagai bentuk penyediaan fasilitas publik juga bisa menjadi salah satu pendorong terwujudnya lingkungan yang indah.

"Keberadaan taman, serta fasilitas publik akan menjadi pemandangan indah bagi  masyarakat," tandas Amir.

Sumaryo, tokoh masyarakat RW 07 mendukung dan mengapresiasi penertiban PKL di bantaran kali. Sedari awal ia mengharapkan penertiban dilakukan  karena semrawut, "hujan sedikit saja banjir," kata Sumaryo.

"Dengan penertiban ini saya sangat mendukung, sangat apresiasi. Dari dulu kami mengharapkan penertiban ini, baru saat ini bisa dilaksanakan, baru hari ini bisa eksekusi," kata Sumaryo seraya mengungkapkan kebanggaannya dengan ketegasan lurah Amir yang menurutnya sering ia saksikan bagaimana mengurus warga tanpa lelah.


Reporter: Agus Wiebowo
Editor: Mahar Prastowo


Artikel terkait:

Kelurahan Jaticempaka Jemput Bola Pelayanan SPPT PBB

Kerja Bakti, Cara Lurah Jaticempaka Ciptakan K3L dan Tingkatkan Kebersamaan

Lurah Jaticempaka Libatkan Pelaku Usaha Peduli dan Jaga K3L

Kerja Bakti K3L Jaticempaka, Ajang Silaturahmi dan Tumbuhkan Kesadaran Menjaga Lingkungan

Kelurahan Jaticempaka Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim-Duafa





Tidak ada komentar